Minggu, 18 Oktober 2015

Aspek Lingkungan Hidup Studi Kelayakan Bisnis



BAB I
PENDAHULUAN
  • Pengertian Study Kelayakan Bisnis
(Vibizmanagement – Finance) - Suatu kegiatan bisnis pasti melibatkan banyak pihak yang memiliki berbagai kepentingan yang berbeda, seperti para investor selaku pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan. Investor berkepentingan untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dan lain-lain.
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu di dalam memulai suatu bisnis, dimana dasar dari pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat diperoleh melalui suatu studi terhadap berbagai aspek mengenai kelayakan suatu bisnis yang akan dijalankan, sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut diatas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.
        Jadi pengertian Studi Kelayakan Bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan tidak dijalankan.
Studi kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.
Berikut ini aspek-aspek yang harus diteliti dalam suatu Studi Kelayakan Bisnis, yaitu:
a.       Aspek hukum
b.      Aspek sosial ekonomi dan budaya
c.       Aspek pasar dan pemasaran
d.      Aspek teknis dan teknologi
e.       Aspek manajemen
f.       Aspek keuangan dan aspek
g.      Lingkungan hidup

Lingkungan tempat bisnis yang akan dijalankn harus dianalisis dengan cermat. Hal ini disebabkan lingkungan disatu sisi dapat menjadi peluang dari bsisnis yang akan dijalankan, namun disisi lain lingkungan juga dapat menjadi ancaman bagi perkembangan bisnis. Keberadaan bisnis dapat berpengaruh terhadap lingkungan, baik lingkungan masyarakatmaupun lingkungan ekologi tempat bisnis yang akan dijalankan. Suatu bisnis dapat menimbulkan berbagai aktivitas sehinggga menimbulkan dampak bagi lingkungan disekitar lokasi bisnis. Perubahan kehidupan masyarakat sebagai akibat dari adanya aktivitas bisnis dapat berupa semakin ramainya lokasi disekitar lokasi bisnis, timbulnya kerawanan sosial, timbulnya penyakit masyarakat, juga perubahan gaya hidup sebagai akibat masuknya tenaga kerja dari luar daerah.
  • Tujuan
Analisis aspek lingkungan dilakukan untuk menjawab pertanyaan “ apakah lingkungan setempat sesuai dengan ide bisnis yang akan dijalankan dan apakah manfaat bisnis bagi lingkungan lebih besar dibandingkan dampak negatifnya?’.
 Suatu ide bisnis dinyatakan layak berdasarkan aspek lingkungan sesuai dengan kebutuhan ide bisnis dan ide bisnis tersebut mampu memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dampak negatifnya di wilayah tersebut. Aspek lingkungan dalam studi kelayakan bertujuan untuk:
1.      Menganalisis kondisi lingkungan operasional
2.      Menganalisis kondisi lingkungan industry
3.      Menganalisis lingkungan ekonomi
4.      Menganalisis dampak positif maupun negatif bisnis terhadap lingkungan
5.      Menganalis usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif bisnis terhadap lingkungan
  • Lingkungan yang harus di Analisis dalam Aspek Lingkungan Hidup
A.                  Lingkungan bisnis
Merupakan unsur yang ada diluar perusahaandan tidakdapat dikendalikan oleh pelaku  bisnis yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. 
Sedangkan Robinson  (2007) mendefinisikan lingkungan sebagai segala sesuatu yang berada diluar organisasi.
B.     Lingkungan Operasional
Lingkungan yang memiliki kaitan langsung dengan aktivitas operasional perusahaan. Lingkungan operasional adalah lingkungan yang paling dekat dengan semua aktivitas perusahaan. Lingkungan operasional meliputi:
C.  Lingkungan pesaing
Pesaing adalah perusahaan dalam industri yang sama dan menjual produk, baik berupa barang atau jasa, kepada pelanggan. Pesaing sangat berpengaruh terhadap keberhasilan  bisnis . Perusahaan harus memiliki keuanggulan bersaing untuk dapat memenangkan persaingan. Oleh karena itu, analisis terhadap kelebihan dan kelemahan pesaing dibandingkan dengan perusahaan sangat penting dalam menentukan strategi bisnis. Analisis pesaing dalam lingkungan operasional dapat dilakukan dengan menggunakan matriks profil persaingan.
D.      Lingkungan Pelanggan
Pelanggan adalah pembeli produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Pelanggan merupakanfaktor kunci keberhasilan bisnis karena pelanggan sumber pendapatan. Analisis pelanggan dalam lingkungan operasional dilakukan dengan analisis reaktif dan proaktif. Analisis reaktif adalah analisis masalah pelanggan setelah kejadian. Analisis proaktif adalah memperkirakan kecenderungan dan masalah sebelum terjadi. Selain itu dilakukan pula analisis segmentasi pelanggan untuk mengelompokkan pelanggan sesuai  dengan karakteristiknya.
E.      Lingkungan Pemasok 
Pemasok adalah perusahaan yang menyediakan bahan baku, tenaga kerja, keuangan dansumber informasi kepada perusahaan lain. Pemasok memegang peranan yang sangat penting bagi kelancaran bisnis. Pemilihan pemasok dapat meningkatkan keunggulan bersaing.Analisis pemilihan pemasok dalam lingkungan operasional dapat dilakukan dengan CPMantar pemasok.

F.      Lingkungan Kreditor 
Kreditor merupakan pihak yang memeiliki peranan  yang penting dalam bidang keuangan, dansemakin penting jika sebagian besar permodal perusahaan berasal dari kredit. Dalam memilihkreditor perusahaan harus memperhatikan bunga dan persyaratan kredit.
G.  Lingkungan Pegawai
Pegawai merupakan aspek yang paling penting, karena pegawai adalah pelaku yang menunjang tujuan perusahaan tercapai
C.                 Lingkungan Industri
Porter (1985) membagi lima kekuatan yang menentukan tingkat persaingan dalam suatuindustri, yaitu : Pendatang baru dalam pasar persaingan sempurna akan mudah untuk masuk ke pasar sehingga persaingan dalam pasar ini akan semakin ketat. Kondisi persaingan yang ketatmengharuskan penyusunan strategi harus didasarkan pada analisis masing-masing sumber. Ancaman pendatang baru dipengaruhi oleh besar kecilnya hambatan masuk dalam satu industri, yaitu:
1.                  Skala ekonomi
2.                  Diferensiasi produk
3.                  Persyaratan permodalan
4.                  Keunggulan biaya
5.                  Akses kesaluran distribusi
Kebijakan pemerintah Selain adanya hambatan masuk, pendatang baru akan berpikir dua kali jika :  
a.       pemain lamamemilki sumber daya penting yang dapat digunakan untuk menyerang balik, sepertikelebihan modal, kapasitas produksi, serta kedekatan dengan saluran distribusi pelanggan.
b.        Pemain lama kemungkinan akan menurunkan harga untuk mempertahankan market shareatau karena industri keseluruhan kelebihan kapasitas.
c.       Pertumbuhan industri yang lambatsebagai akibat masuknya pendatang baru atau mungkin karena pengaruh kinerja keuangan kolega-kolega yang terlibat. Pemasok akan memiliki kekuatan jika :
1.      pemasok didominasi oleh sedikit perusahaan,
2.      produk yang dihasilkan unik sehingga sulit untuk mencari pengganti,
3.      produk pemasok sangat penting bagi pembeli,
4.      pemasok merupakan ancaman serius apabila berintegrasi ke depan ke arah industri pembeli,
5.      pembeli bukan merupakan konsumen penting bagi pemasok.Pembeli akan mempunyai kekuatan tawar, jika: pembeli terkosentrasi membeli dalam jumlah besar
D.                Lingkungan Jauh
Lingkungan jauh mencakup faktor-faktor yang bersumber dari luar operasional perusahaan. Analisis ini digunakan untuk menyerang maupun bertahan terhadap faktor lingkungan denganmerumuskan strategi yang memanfaatkan peluang atau meminimalkan ancaman Lingkungan jauh adalah sebagai berikut:
a. Lingkungan ekonomi
Variabel-variabel ekonomi yang dapat mempengaruhi keberhasilan bisnis diantaranya adalah ketersediaan kredit secara umum, tingkat penghasilan yang dapat dibelanjakan, serta kecenderungan belanja masyarakat, suku bunga primer, laju inflasi, tingkat pasar uang, deficit anggaran pemerintah, produk domestik bruto, pola konsumsi, pengangguran, tingkat produktivitas pekerja, nilai dollar di pasar dunia, kecenderungan pasar saham, kondisiekonomi luar negeri, faktor ekspor/impor, pergeseran permintaan barang dan jasa, perbedaan pendapatan antarnegara, fluktuasi harga, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, serta kebijakanorganisasi-organisasi dunia seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), G20, OPEC, WTO,APEC. Indikator yang digunakan dalam pengukuran lingkungan ekonomi adalah income per kapita, penyerapan tenaga kerja, peningkatan upah rata-rata, serta dampak negatif bisnis bagi perekonomian di wilayah tersebut. Contoh pembangunan jembatan Suramadu.
b.                  Lingkungan sosial budaya
Faktor sosial dan budaya berdampak besar pada semua produk, jasa, pasar dan pelanggan.Faktor sosial yang mempengaruhi suatu perusahaan adalah kepercayaan, nilai, sikap, opini,dan gaya hidup orang-orang di lingkungan eksternal perusahaan, yang berkembang dari pengaruh budaya, ekologi, demografi, agama, pendidikan, dan etnik. Contoh : dibangunny akawasan industri menarik tenaga kerja sehingga menimbulkan keramaian.
c.                   Lingkungan politik
            Suatu negara yang kondisi politiknya tidak stabil memiliki resiko bisnis yang tinggi.  Faktor  politik berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah, seperti peraturan tentang perdagangan yang, undang undang antitrust program perpajakan, UMR, kebijakan polusi, penetapan harga, peraturan perlindungan bagi pekerja.
d.                  Lingkungan teknologi
Penemuan teknologi baru dalam bidang bisnis sering kali mempunyai pengaruh yangdramatis terhadap perusahaan. Analisis terhadap perubahan teknologi sangat penting untuk mengantisipasi peluang dan ancaman bisnis kondisi yang akan datang. Contoh : teknologiinternet berdampak pada peluang dan ancaman bisnis
e.                   Lingkungan ekologi
Lingkungan ekologi adalah hubungan antara manusia dan mahluk hidup lainnya denganudara, tanah, dan air, yang mendukung kehidupan mereka sebagai akibat adanya kegiatan produksi. Contoh : Bisnis pembuatan tahu menghasilkan limbar cair yang sangat bau danmencemari air sungai
f.                   Lingkungan global
Era globalisasi ditandai dengan batas-batas ekonomi antarnegara yang semakin tidak jelas,arus informasi dan komunikasi sangat cepat sehingga perubahan perrekonomian suatu negara berdampak terhadap perekonomian negara lain. Contoh : adanya krisis global berakibatmenurunnya daya beli masyarakat di negara-negara tujuan ekspor.

BAB II
PEMBAHASAN

  • Hubungan Studi Kelayakan Bisnis Dengan Aspek Lingkungan Hidup
Dalam suatu perusahaan diperlukan suatu penelitian-penelitian/pembelajaran mengenai  kelayakan usaha karena hal ini menyangkut kelangsungan perusahaan itu sendiri, apakah dapat bertahan atau tidak. Ada berbagai aspek yang dikaji dalam studi kelayakan bisnis salah satunya adalah aspek lingkungan hidup. Aspek lingkungan hidup berkaitan erat dengan lingkungan sekitar perusahaan itu sendiri yakni mengacu pada analisis AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan).
Seperti telah disinggung pada bagian – bagian depan bahwa aspek lingkungan hidup perlu juga dianalisis kelayakannya. Disesuaikan dengan tujuan penulisan makalah ini, analisis lingkungan hidup yang akan dijelaskan, mengacu pada analisis AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ).
1.                  Mengapa AMDAL ?
Analisis Dampak Lingkungan sudah dikembangkan oleh beberapa negara maju sejak tahun 1970 dengan nama Environmental Impact Analysis atau Environmental Impact Assesment yang keduanya disingkat EIA. AMDAL diperlukan untuk melakukan suatu studi kelayakan dengan dua alasan pokok, yaitu:
a.                   Karena undang – undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian. Jawaban ini cukup efektif untuk memaksa para pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan dan hanya memikirkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghilangkan dampak samping yang timbul.
b.                  AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak dengan beroperasinya proyek – proyek poroduksi. Manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan melakukan aktivitas yang makin lama makin mengubah lingkuangannya.Pada awalnya perubahan lingkungan itu belum menjadi masalah,tapi seteleh perubahan itu menjadi di luar ambang batas,maka manusia tidak dapat mentolerir lagi perubaahan yang merugikan itu.
Pemrakarsa proyek harus membuat AMDAL dengan konsekuensi ia harus mengeluarkan biaya. Tanggung jawab penyelenggara AMDAL ini bukan berarti harus diemban pemrakarsa proyek itu sendiri. Ia dapat menyerehkan penyelenggaraan ini kepada konsultan swasta atau pihak lain atas dasar saran dari pemerintah. Namun, pemrakarsa proyek tetap sebagai pihak yang bertanggung jawab, bukan pihak konsultan swasta pembuat AMDAL tersebut.
2.                  Kegunaan AMDAL
AMDAL bukan suatu proses yang berdiri sendiri melainkan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan penting, menyeluruh dan utuh dari perusahaan dan lingkungannya , sehingga AMDAL dapat dipakai untuk mengelola dan memantau proyek dan lingkuangannya dengan menggunakan dokumen yang benar. Selanjutnya,beberapa peran AMDAL dijelaskan sebagai berikut :
·      Peran AMDAL dalam pengelolaan lingkuangan. Aktivitas pengelola lingkungan baru dapat dilakukan apabila rencana pengelolaan lingkungan telah disusun berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan timbul akibat dari proyek yang akan dibangun. Dalam kenyataan nanti,apabila dampak lingkungan yang telah diperkirakan jauh berbeda dengan kenyataan, ini dapat saja terjadi karena kesalahan-kesalahan dalam menyusun AMDAL atau pemilik proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai AMDAL. Agar dapat dihindari kegagalan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin,sejak awal pembangunan, secara terus menerus dan teratur.
·         Peran AMDAL dalam pengelolaan proyek. AMDAL merupakan salah satu studi kelayakan lingkungan yang diisyaratkan untuk mendapatkan perizinan selain aspek-aspek studi kelayakan yang lain seperti aspek teknis dan ekonomis. Seharusnya AMDAL dilakukan bersama-sama , di mana masing-masing aspek dapat memberikan masukan untuk aspek-aspek lainnya sehingga penilaian yang optimal terhadap proyek dapat diperoleh. Kenyataan yang biasa terjadi adalah bahwa hasil studi kelayakan untuk aspek lingkungan tidak dapat menghasilkan kesesuaian didalam studi kelayakan untuk aspek lainnya. Bagian dari AMDAL yang dapat diharapkan oleh aspek teknis dan ekonomis biasanya adalah sejauh mana keadaan lingkungan dapat menunjang perwujudan proyek,terutama sumber daya yang diperlukan proyek tersebut seperti air,energi,manusia,dan ancaman alam sekitar.
·         AMDAL sebagai dokumen penting. Laporan AMDAL merupakan dokumen penting sumber informasi yang detail mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian proyek dan gambaran keadaan lingkungan di masa setelah proyek dibangun. Dokumen ini juga penting untuk evaluasi,untuk membangun proyek yang lokasinya berdekatan dan dapat digunakan sebagai alat legalitas.

  • Peraturan Dan Perundang – Undangan
Langkah awal tim AMDAL dalam melakukan studi adalah memahami peraturan dan perundangan yang berlaku mengenai lingkungan hidup di lokasi tempat studi AMDAL dilakukan. Sumber peraturan dan perundangan tersebut ada yang berlaku secara internasional dan ada juga yang berlaku untuk suatu negara saja. Dalam satu negara, dapat saja peraturan dan perundangannya berbeda menurut propinsi dan sektornya.
Berlaku secara internasional. Peraturan – peraturan yang bersifat internasional penting diperhatikan terutama oleh mereka yang melakukan studi AMDAL yang dampak proyeknya akan melampaui daerah yang digunakan secara internasional, seperti misalnya proyek yang limbahnya akan dibuang ke laut atau limbah yang dapat ditiup angin sampai jatuh ke negara lain, seperti misalnya hujan asam. Peraturan-peraturan yang berlaku secara internasional mengenai AMDAL dapat berupa deklarasi, perjanjian-perjanjian bilateral maupun multilateral. Sebagai contoh adalah deklarasi Stockholm yang disebut Declarationof the United Nations Conference on the Human Environment yang oleh semua negara anggota PBB tahun 1972. Berlaku di Dalam Negeri. Di indonesia, peraturan dan perundang – undangan dapat dijumpai pada tingkat nasional, sektoral maupun regional / daerah. Peraturan Pemerintah RI nomor 51 tahun 1993 tentang Analisis mengenai Dampak lingkungan merupakan peraturan baru pengganti dari Peraturan Pemerintah RI nomor 26 tahun 1986. Peraturan pemerintah ini ditindak lanjuti oleh SK Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10- 15 tahun 1994. Isi dari peraturan pemerintah ini penulis sajikan ulang untuk hal- hal yang dianggap paling penting dari sisi bisnis.
  •  KOMPONENAMDAL
Yang dimaksudkan dengan AMDAL adalah suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan dan diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup. Analisis ini meliputi keseluruhan kegiatan pembuatan 5 ( lima ) dokumen yang terdiri dari PIL (penyajian Informasi Lingkungan ), KA (Kerangka Acuan), AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) , RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan ), dan RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan). AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan ) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu kegiatan yang direncanakan. Arti dampak penting di sini adalah perubahan lingkungan yang amat mendasar yang di akibatkan oleh suatu kegiatan. Yang perlu digaris bawahi dari pengertian diatas adalah tidak semua rencana kegiatan harus dilengkapi dengan AMDAL karena ia hanya diterapkan pada kegiatan yang diperkirakan akan mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup.

  • Sistematika Pengelolaan Lingkungan
AMDAL merupakan suatu proses yang panjang dengan sistematika urutan langkah tertentu menurut PP 29 tahun 1986. Secara garis besar langkah – langkah tersebut dapat dilihat pada gambar berikut, berikut penjelasan secukupnya.
1. Usulan Proyek. Usulan proyek datang dari pemprakarsa, yaitu orang atau badan yang   mengajukan dan bertanggung jawab atas suatu rencana kegiatan yang dilaksanakan.
2. Penyajian Informasi Lingkungan. Usulan proyek kemudian mengalami penyaringan yang bertujuan untuk menentukan perlu atau tidak perlu dilengakapi dengan AMDAL. Penyaringan dilakukan dengan Penyajian Informasi Lingkungan atau disebut PIL.
a.    Perlu dibuatkan AMDAL, karena dinilai proyek akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan
b. Tidak perlu dibuatkan AMDAL, karena diperkirakan tidak akan menimbulkan
dampak penting .
c.  PIL kurang lengkap dan dikembalikan ke pemprakarsa proyek untuk perbaikan
Sebelum diajukan kembali.
3.      Menyusun Kerangka Acuan
Bila instansi yang bersangkutan memutuskan perlu membuat AMDAL, pemprakarsa bersama instansi tersebut menyusun kerangka acuan TOR sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan bagi analisis dampak lingkungan.
4.      Membuat AMDAL
Pemprakarsa membuat AMDAL sesuai dengan pedoman yang ditetapkan, kemudian mengajukannya kepada instansi yang bertanggung jawab untuk dikaji lebih dulu sebelum mendapatkan keputusan. Kemungkinan hasil penillaian ada 3, yaitu :
a.       AMDAL disetujui, kemudian pemprakarsa melanjutkan pembuatan RKL dan RPL.
b.      AMDAL ditolak karena dianggap kurang lengkap atau kurang sempurna.Untuk ini perlu perbaikan dan diajukan kembali.
c.       AMDAL ditolak karena dampak negatifnya, karena tidak dapat ditanggulangi oleh ilmu dan teknologi yang telah ada, diperkirakan lebih besar daripada dampak positifnya.
5.      Membuat RKL dan RPL
Bila AMDAL telah disetujui maka pemprakarsa dapat melanjutkannya dengan membuat Rencana Pengelolaan Lingkungan ( RPL ) dan Rencana Pemantauan Lingkungan ( RPL ) untuk diajukan kepada instansi yang berwenang.
6.      Implementasi Pembangunan Proyek Dan Aktivitas Pengelolaan Lingkungan
Bila RKL dan RPL telah disetujui, maka implementasi proyek dapat dimulai , lalu dilanjutkan dengan pelaksanaan aktivitas pengelolaan lingkungan.
7.      ISI LAPORAN AMDAL
        Pada bagian ini akan diberikan kerangka tertulis tiga macam dokumen AMDAL , yaitu  dokunen AMDAL  , RPL dan RKL.

  • DOKUMEN RENCANA KELOLA LINGKUNGAN ( RKL )
Beberapa penjelasan mengenai dokumen RKL disajikan berikut ini.
Lingkup Rencana Pengelolaan Lingkungan ( RKL ) mnerupakan dokumen yang memuat upaya - upaya mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi dampak penting lingkungan yang bersifat negatif dan meningkatkan dampak positif sebagai akibat dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
Dalam pengertian tersebut upaya pengelolaan lingkungan mencakup empat kelompok aktivitas :
a.       Pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk menghindari atau mencegah dampak negatif  lingkungan melalui pemilihan atas alternative , tata letak ( tata ruang mikro ) lokasi , dan rancang bangun proyek.
b.      Pengelolaan lingkungan yang bertujuan menanggulangi, meminimalisasi,atau mengendalikan dampak negatif baik yang timbul di saat usaha atau kegiatan beroperasi, maupun hingga saat usaha atau kegiatan berakhir misalnya rehabilitasi lokasi proyek.
c.       Pengelolaan lingkungan yang bersifat meningkatkan dampak positif sehingga dampak tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik kepada pemprakarsa maupun pihak lain terutama masyarakat yang turut menikmati dampak positif tersebut.
d.      Pengelolaan lingkungan yang bersifat memberikan pertimbangan ekonomi lingkungan sebagai dasar untuk memberikan kompensasi atas sumberdaya tidak dapat pulih, hilang atau rusak (baik dalam arti sosial ekonomi dan atau ekologis) sebagai akibat usaha atau kegiatan.
      Kedalaman Rencana Pengelolaan Lingkungan mengingat dokunen AMDAL merupakan bagian dari studi kelayakan, maka dokumen RKL hanya akan bersifat memberikan pokok – pokok arahan , prinsip- prinsip , atau persyaratan untuk pencegahan / penanggulangan / pengendalian dampak. Hal ini tidak lain disebabkan karena:
1.      Pada taraf studi kelayakan, informasi rencana usaha atau kegiatan (proyek) masih relatif umum , belum memiliki spesifikasi tehnik yang rinci , dan masih memiliki beberapa alternatif ini tak lain karena tahaf ini memang dimaksudkan untuk mengkaji sejauh mana proyek dipandang patut atau layak untuk dilaksanakan ditinjau dari segi teknis dan ekonomis; sebelum investasi, tenaga, dan waktu terlanjur dicurahkan lebih banyak.
2.      Pokok – pokok arahan , prinsip –prinsip , dan persyaratan pengelolaan lingkungan yang tertuang dalam dokumen RKL selanjutnya akan diintegrasikan atau menhadi dasar pertimbangan bagi konsultan rekayasa dalam menyusun rancangan rinci rekayasa.
·         Rencana Pengelolaan Lingkungan
      Rencana pengelolaan lingkungan dapat berupa pencegahan dan penanggulangan dampak negatif, serta peningkatan dampakpositif yang bersifat strategis. Rencana pengelolaan lingkungan harus diuraikan secara jelas, sistematis serta mengandung ciri – ciri pokok sebagai berikut :
1. Rencana pengelolaan lingkungan memuat pokok – pokok arahan, prinsip – prinsip, pedoman, atau persyaratan untuk mencegah, menanggulangi, m,engendalikan atau meningkatkan dampak penting baik negatif maupun positif yang bersifat strategis ; dan bila dipandang perlu, lengkapi pula dengan acuan literatur tentang rancang bangun penanggulangan dampak dimaksud.
2. Rencana pengelolaan lingkungan dimaksud perlu dirumuskan sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan bahan pertimbanagan untuk pembuatan rancangan rinci rekayasa, dan dasar pelaksanaan kegiatan pengeloalaan lingkungan
3.. Rencana pengelolaan lingkungan mencakup pula upaya peningkatan kemampuan dan pengetahuan karyawan pemprakarsa kegiatan dsalam pengelolaan lingkungan hidup melalui kursus – kursus dan pelatihan.
4. Rencana pengelolaan lingkungan juga mencakup pembentukan unit organisasi yang bertanggung jawab dibidang lingkungan untuk melaksanakan RKL.
·         Format Dokumen RKL
1.      Latar Belakang Pengelolaan Lingkungan
2.      pernyataan tentang latar belakang perlunya dilaksanakan rencana pengelolaan lingkungan baik ditinjau dari kepentingan pemprakarsa, pihak-pihak yang berkepentingan,maupun untuk kepentingan yang lebih luas dalam rangka menunjang program pembangunan.
3.      Uraian secara sistematis, singkat, dan jelas tentang tujuan pengelolaan lingkungan yang akan dilaksanakan pemprakarsa sehubungan dengan rencana usaha atau kegiatan.
4.      Uraian tentang manfaat pelaksanaan pengelolaan lingkungan baik bagi pemprakarsa usaha atau kegiatan, pihak –pihak yang berkepentingan, maupun bagi masyarakat luas.
5.      Uraikan secara singkat wilayah, kelompok masyarakat, atau ekosistem di sekitar rencana usaha atau kegiatan yang sensitif terhadap perubahan akibat adanya rencana usaha atau kegiatan tersebut.
6.      Kemukakan secara jelas dalam peta secara jelas dengan skala yang memadai (peta administratif, peta lokasi, peta topografi, dan lain –lain ) yang mencakup informasi tentang:
a.       Letak geografis rencana usaha dan kegiatan;
b.      Aliran sungai, rawa, danau;
c.       Jaringan jalan dan pemukiman penduduk;
d.      Batas administratif pemerintah daerah;
e.       Wilayah, kolompok masyarakat, atau ekosistem disekitar rencana usaha atau Kegiatan yang sensitif terhadap perubahan.
  • Rencana Pengelolaan Lingkungan
Dampak Penting dan Sumber Dampak Penting
a. Uraikan secara singkat dan jelas komponen atau parameter lingkungan yang diprakirakan mengalami perubahan mendasar.
b.Uraikan secara singkat sumber penyebab timbulnya dampak penting:
ü    Apabila dampak penting timbul sebagai akibat langsung dari rencana usaha atau kegiatan, maka uraikan secara singkat jenis usaha atau kegiatan yang merupakan penyebab atau timbulnya dampak penting.
ü    Tolok Ukur Dampak
Jelaskan tolok ukur dampak yang akan digunakan untuk mengukur komponen lingkungan yang akan terkena dampak akibat rencana usaha atau kegiatan berdsasarkan baku mutu standar (ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan);
Keputusan para ahli yang dapat diterima secara ilmiah, lazim digunakan, dan atau lebih ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.
ü    Tujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan
Sebagai misal , dampak yang secara strategis harus dikelola untuk suatu rencana industri pulp (bubur kertas) dan kertas adalah kualitas air limbah ,maka tujuan upaya pengelolaan lingkungan secara spesifik adalah : “Mengendalikan mutu limbah cair yang dibuang ke sungai xyz, khususnya parameter BOD5, COD< Padatan Tersuspensi total, dan PH; agar tidak melampaui baku mutu limbah cair sebagaimana yang ditetapkan pemerintah, tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi kegiatan yang sudah Beroperasi”
ü   Pengelolaan Lingkungan
Upaya pengelolaan lingkungan yang di utarakan juga mencakup upaya pengoperasian unit atau sarana pengendalian dampak (misal unit pengelolaan limbah),bila unit atau sarana yang dimaksud dinyatakan sebagai aktivitas dari rencana usaha atau kegiatan.
ü   Lokasi Pengelolaan Lingkungan
Utarakan rencana lokasi kegiatan pengelolaan lingkungan dengan memperhatikan sifat dampak penting yang dikelola. Sedapat mungkin lengkap pula dengan peta /sketsa/ gambar.
ü   Periode Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan lingkungan dilaksanakan dengan memperhatikan sifat dampak penting yang dikelola (lama berlangsung sifat kumulatif, dan berbalik tidaknya dampak ),serta kemampuan pemprakarsa (tenaga, dana).
ü   Pembiayaan Pengelolaan Lingkungan
Pembiayaan untuk melaksanakan RKL merupakan tugas dan tanggung jawab dari pemprakarsa rencana usaha atau kegiatan yang bersangkutan.
Pembiayaan tersebut mencakup :
a. Biaya investasi misalnya pembelian peralatan pengelolaan lingkungan serta biaya    untuk kegiatan teknis lainnya.
b.Biaya personal dan biaya operasional.
c. Biaya pendidikan serta latihan keterampilan operasional.
ü   Institusi Pengelolaan Lingkungan
Pada setiap rencana pengelolaan lingkungan cantumkan institusi atau kelembagaan yang akan berurusan, berkepentingan, dan berkaitan dengan kegiatan pengelolaan lingkungan, sesuai dengan peraturan perundang –undangan yang berlaku baik ditingkat nasional maupun daerah. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU Nomor 4 Tahun 1982 meliputi :
1)      Peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
2)      Peraturan perundangan-undangan yang dikeluarkan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan.
3)      Peraturan Perundangan-undangan yang dikeluarkan oleh sektor terkait.
4)       Keputusan Gubernur, Bupati / Walikota.
5)      Peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan pembentukan institusi pengelolaan lingkungan.

 
BAB III
PENUTUP
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan danmakhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakuknya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan tempat bisnis akan dijalankan harus dianalisis dengan cermat. Hal ini disebabkan lingkungan di satu sisi dapat menjadi peluang dari bisnis yang akan dijalankan, namun disisilain lingkungan juga dapat menjadi ancaman bagi perkembangan bisnis. Keberadaan bisnis dapat berpengaruh terhadap lingkungan, baik lingkungan masyarakat maupun lingkungan ekologi tempat bisnis yang akan dijalankan. Analisis aspek lingkungan tidak hanya membahas tentang kesesuaian lingkungandengan bisnis yang akan dijalankan, tetapi juga membahas tentang dampak bisnis terhadaplingkungan serta pengaruh perubahan lingkungan yang akan datang terhadap bisnis. Suatu bisnis dapat menimbulkan berbagai aktivitas sehinggga menimbulkan dampak bagilingkungan disekitar lokasi bisnis. Perubahan kehidupan masyarakat sebagai akibat dariadanya aktivitas bisnis dapat berupa semakin ramainya lokasi disekitar lokasi bisnis,timbulnya kerawanan sosial, timbulnya penyakit masyarakat, juga perubahan gaya hidupsebagai akibat masuknya tenaga kerja dari luar daerah. Oleh karena itu, analisis pada aspek lingkungan memerlukan kemampuan analisis yang lebih komprehensif.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar