BAB
I
PENDAHULUAN
- Pengertian Study Kelayakan Bisnis
(Vibizmanagement – Finance) - Suatu
kegiatan bisnis pasti melibatkan banyak pihak yang memiliki berbagai
kepentingan yang berbeda, seperti para investor selaku pemrakarsa, bank selaku
pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum
dan perundang-undangan. Investor berkepentingan untuk mengetahui tingkat
keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat
keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih
menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi
perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dan lain-lain.
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang
dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan
tertentu di dalam memulai suatu bisnis, dimana dasar dari
pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat diperoleh melalui suatu studi terhadap
berbagai aspek mengenai kelayakan suatu bisnis yang akan dijalankan, sehingga
hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek
atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut
diatas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim
dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti
ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.
Jadi pengertian Studi Kelayakan Bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan tidak dijalankan.
Jadi pengertian Studi Kelayakan Bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan tidak dijalankan.
Studi kelayakan biasanya digolongkan
menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu
perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah studi yang
menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada
laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek
tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau
keuntungan ekonomis.
Berikut ini aspek-aspek yang harus
diteliti dalam suatu Studi Kelayakan Bisnis, yaitu:
a. Aspek
hukum
b. Aspek
sosial ekonomi dan budaya
c. Aspek
pasar dan pemasaran
d. Aspek
teknis dan teknologi
e. Aspek
manajemen
f. Aspek
keuangan dan aspek
g. Lingkungan
hidup
Lingkungan tempat bisnis yang akan dijalankn harus dianalisis
dengan cermat. Hal ini disebabkan lingkungan disatu sisi dapat menjadi peluang
dari bsisnis yang akan dijalankan, namun disisi lain lingkungan juga dapat
menjadi ancaman bagi perkembangan bisnis. Keberadaan bisnis dapat berpengaruh
terhadap lingkungan, baik lingkungan masyarakatmaupun lingkungan ekologi tempat
bisnis yang akan dijalankan. Suatu bisnis dapat menimbulkan berbagai aktivitas
sehinggga menimbulkan dampak bagi lingkungan disekitar lokasi bisnis. Perubahan
kehidupan masyarakat sebagai akibat dari adanya aktivitas bisnis dapat berupa
semakin ramainya lokasi disekitar lokasi bisnis, timbulnya kerawanan sosial,
timbulnya penyakit masyarakat, juga perubahan gaya hidup sebagai akibat
masuknya tenaga kerja dari luar daerah.
- Tujuan
Analisis aspek lingkungan dilakukan untuk menjawab pertanyaan “ apakah lingkungan setempat sesuai
dengan ide bisnis yang akan dijalankan dan apakah manfaat bisnis bagi lingkungan
lebih besar dibandingkan dampak negatifnya?’.
Suatu ide bisnis dinyatakan layak berdasarkan
aspek lingkungan sesuai dengan kebutuhan ide bisnis dan
ide bisnis tersebut mampu memberikan manfaat yang lebih besar
dibandingkan dampak negatifnya di wilayah tersebut. Aspek lingkungan
dalam studi kelayakan bertujuan untuk:
1.
Menganalisis kondisi lingkungan operasional
2.
Menganalisis kondisi lingkungan industry
3.
Menganalisis lingkungan ekonomi
4.
Menganalisis dampak positif maupun negatif bisnis terhadap
lingkungan
5.
Menganalis usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meminimalkan
dampak negatif bisnis terhadap lingkungan
- Lingkungan yang harus di Analisis dalam Aspek Lingkungan Hidup
A.
Lingkungan bisnis
Merupakan unsur yang ada diluar perusahaandan tidakdapat dikendalikan oleh pelaku
bisnis yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.
Sedangkan Robinson (2007) mendefinisikan lingkungan sebagai
segala sesuatu yang berada diluar organisasi.
B. Lingkungan Operasional
Lingkungan yang memiliki kaitan langsung dengan aktivitas
operasional perusahaan. Lingkungan operasional adalah lingkungan yang paling
dekat dengan semua aktivitas perusahaan. Lingkungan operasional
meliputi:
C. Lingkungan pesaing
Pesaing adalah perusahaan dalam industri yang sama dan menjual produk,
baik berupa barang atau jasa, kepada pelanggan. Pesaing sangat berpengaruh terhadap keberhasilan
bisnis . Perusahaan harus memiliki keuanggulan bersaing untuk dapat memenangkan persaingan.
Oleh karena itu, analisis terhadap kelebihan dan kelemahan pesaing dibandingkan
dengan perusahaan sangat penting dalam menentukan strategi bisnis. Analisis
pesaing dalam lingkungan operasional dapat dilakukan dengan menggunakan matriks
profil persaingan.
D.
Lingkungan Pelanggan
Pelanggan adalah pembeli produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
Pelanggan merupakanfaktor kunci keberhasilan bisnis karena pelanggan sumber
pendapatan. Analisis pelanggan dalam lingkungan operasional dilakukan
dengan analisis reaktif dan proaktif. Analisis reaktif adalah
analisis masalah pelanggan setelah kejadian. Analisis proaktif
adalah memperkirakan kecenderungan dan masalah sebelum terjadi. Selain itu
dilakukan pula analisis segmentasi pelanggan untuk mengelompokkan
pelanggan sesuai
dengan karakteristiknya.
E.
Lingkungan Pemasok
Pemasok adalah perusahaan yang menyediakan bahan baku, tenaga
kerja, keuangan dansumber informasi kepada perusahaan lain. Pemasok memegang
peranan yang
sangat penting bagi kelancaran bisnis. Pemilihan pemasok dapat meningkatkan keunggulan bersaing.Analisis
pemilihan pemasok dalam lingkungan operasional dapat dilakukan dengan CPMantar
pemasok.
F.
Lingkungan Kreditor
Kreditor merupakan pihak yang memeiliki peranan yang penting dalam bidang keuangan,
dansemakin penting jika sebagian besar permodal perusahaan berasal dari kredit.
Dalam memilihkreditor perusahaan harus memperhatikan bunga dan persyaratan
kredit.
G.
Lingkungan Pegawai
Pegawai merupakan aspek yang paling penting, karena pegawai adalah
pelaku yang menunjang tujuan perusahaan tercapai
C.
Lingkungan Industri
Porter (1985) membagi lima kekuatan yang menentukan tingkat
persaingan dalam suatuindustri, yaitu : Pendatang baru dalam pasar persaingan
sempurna akan mudah untuk masuk ke pasar sehingga persaingan dalam pasar
ini akan semakin ketat. Kondisi persaingan yang ketatmengharuskan penyusunan
strategi harus didasarkan pada analisis masing-masing sumber. Ancaman pendatang
baru dipengaruhi oleh besar kecilnya hambatan masuk dalam satu industri, yaitu:
1.
Skala ekonomi
2.
Diferensiasi produk
3.
Persyaratan permodalan
4.
Keunggulan biaya
5.
Akses kesaluran distribusi
Kebijakan pemerintah Selain adanya hambatan masuk, pendatang baru
akan berpikir dua kali jika :
a.
pemain lamamemilki sumber daya penting yang dapat digunakan untuk
menyerang balik, sepertikelebihan modal, kapasitas produksi, serta kedekatan
dengan saluran distribusi pelanggan.
b.
Pemain lama kemungkinan
akan menurunkan harga untuk mempertahankan market shareatau karena industri
keseluruhan kelebihan kapasitas.
c.
Pertumbuhan industri yang lambatsebagai akibat masuknya pendatang
baru atau mungkin karena pengaruh kinerja keuangan kolega-kolega yang terlibat.
Pemasok akan memiliki kekuatan jika :
1.
pemasok didominasi oleh sedikit perusahaan,
2.
produk yang dihasilkan unik sehingga sulit untuk mencari
pengganti,
3.
produk pemasok sangat penting bagi pembeli,
4.
pemasok merupakan ancaman serius apabila berintegrasi ke depan ke
arah industri pembeli,
5.
pembeli bukan merupakan konsumen penting bagi pemasok.Pembeli akan
mempunyai kekuatan tawar, jika: pembeli terkosentrasi membeli dalam jumlah
besar
D.
Lingkungan Jauh
Lingkungan jauh mencakup faktor-faktor yang bersumber dari luar
operasional perusahaan. Analisis ini digunakan untuk menyerang maupun bertahan
terhadap faktor lingkungan denganmerumuskan strategi yang memanfaatkan peluang
atau meminimalkan ancaman Lingkungan jauh adalah sebagai berikut:
a. Lingkungan ekonomi
Variabel-variabel ekonomi yang dapat mempengaruhi keberhasilan
bisnis diantaranya adalah ketersediaan kredit secara umum, tingkat penghasilan
yang dapat dibelanjakan, serta kecenderungan belanja masyarakat, suku bunga
primer, laju inflasi, tingkat pasar uang, deficit anggaran pemerintah, produk
domestik bruto, pola konsumsi, pengangguran,
tingkat produktivitas pekerja, nilai dollar di pasar dunia, kecenderungan pasar saham, kondisiekonomi
luar negeri, faktor ekspor/impor, pergeseran permintaan barang dan jasa,
perbedaan pendapatan antarnegara, fluktuasi harga, kebijakan
fiskal, kebijakan moneter, serta kebijakanorganisasi-organisasi dunia
seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), G20, OPEC, WTO,APEC. Indikator yang
digunakan dalam pengukuran lingkungan ekonomi adalah income per kapita,
penyerapan tenaga kerja, peningkatan upah rata-rata, serta dampak negatif
bisnis bagi perekonomian di wilayah tersebut. Contoh pembangunan jembatan
Suramadu.
b.
Lingkungan sosial budaya
Faktor sosial dan budaya berdampak besar pada semua produk, jasa,
pasar dan pelanggan.Faktor sosial yang mempengaruhi suatu perusahaan adalah
kepercayaan, nilai, sikap, opini,dan gaya hidup orang-orang di lingkungan eksternal
perusahaan, yang berkembang
dari pengaruh budaya, ekologi, demografi, agama, pendidikan, dan etnik. Contoh : dibangunny
akawasan industri menarik tenaga kerja sehingga menimbulkan keramaian.
c.
Lingkungan politik
Suatu negara
yang kondisi politiknya tidak stabil memiliki resiko bisnis yang tinggi. Faktor politik
berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah,
seperti peraturan tentang perdagangan yang, undang undang antitrust
program perpajakan, UMR, kebijakan polusi, penetapan harga, peraturan
perlindungan bagi pekerja.
d.
Lingkungan teknologi
Penemuan teknologi baru dalam bidang bisnis sering kali mempunyai
pengaruh yangdramatis terhadap perusahaan. Analisis terhadap
perubahan teknologi sangat penting untuk mengantisipasi peluang dan
ancaman bisnis kondisi yang akan datang. Contoh : teknologiinternet berdampak
pada peluang dan ancaman bisnis
e.
Lingkungan ekologi
Lingkungan ekologi adalah hubungan antara manusia dan mahluk hidup
lainnya denganudara, tanah, dan air, yang mendukung kehidupan mereka sebagai
akibat adanya
kegiatan produksi. Contoh : Bisnis pembuatan tahu menghasilkan limbar cair yang sangat bau danmencemari
air sungai
f.
Lingkungan global
Era globalisasi ditandai dengan batas-batas ekonomi antarnegara
yang semakin tidak jelas,arus informasi dan komunikasi sangat cepat sehingga
perubahan perrekonomian suatu
negara berdampak terhadap perekonomian negara lain. Contoh : adanya krisis global berakibatmenurunnya
daya beli masyarakat di negara-negara tujuan ekspor.
BAB
II
PEMBAHASAN
- Hubungan Studi Kelayakan Bisnis Dengan Aspek Lingkungan Hidup
Dalam suatu perusahaan diperlukan suatu
penelitian-penelitian/pembelajaran mengenai
kelayakan usaha karena hal ini menyangkut kelangsungan perusahaan itu
sendiri, apakah dapat bertahan atau tidak. Ada berbagai aspek yang dikaji dalam
studi kelayakan bisnis salah satunya adalah aspek lingkungan hidup. Aspek
lingkungan hidup berkaitan erat dengan lingkungan sekitar perusahaan itu
sendiri yakni mengacu pada analisis AMDAL (analisis mengenai dampak
lingkungan).
Seperti telah disinggung pada bagian –
bagian depan bahwa aspek lingkungan hidup perlu juga dianalisis
kelayakannya. Disesuaikan dengan tujuan penulisan makalah ini, analisis
lingkungan hidup yang akan dijelaskan, mengacu pada
analisis AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ).
1.
Mengapa AMDAL ?
Analisis Dampak Lingkungan sudah
dikembangkan oleh beberapa negara maju sejak tahun 1970 dengan nama Environmental
Impact Analysis atau Environmental Impact Assesment yang keduanya disingkat
EIA. AMDAL diperlukan untuk melakukan suatu studi kelayakan dengan dua alasan
pokok, yaitu:
a.
Karena undang – undang dan peraturan
pemerintah menghendaki demikian. Jawaban ini cukup efektif untuk memaksa para
pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan dan hanya
memikirkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghilangkan dampak
samping yang timbul.
b.
AMDAL harus dilakukan agar kualitas
lingkungan tidak rusak dengan beroperasinya proyek – proyek poroduksi. Manusia
dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan
melakukan aktivitas yang makin lama makin mengubah lingkuangannya.Pada awalnya
perubahan lingkungan itu belum menjadi masalah,tapi seteleh perubahan itu
menjadi di luar ambang batas,maka manusia tidak dapat mentolerir lagi
perubaahan yang merugikan itu.
Pemrakarsa proyek harus membuat AMDAL
dengan konsekuensi ia harus mengeluarkan biaya. Tanggung jawab penyelenggara AMDAL
ini bukan berarti harus diemban pemrakarsa proyek itu sendiri. Ia dapat
menyerehkan penyelenggaraan ini kepada konsultan swasta atau pihak lain atas
dasar saran dari pemerintah. Namun, pemrakarsa proyek tetap sebagai pihak yang
bertanggung jawab, bukan pihak konsultan swasta pembuat AMDAL tersebut.
2.
Kegunaan AMDAL
AMDAL bukan suatu proses yang berdiri
sendiri melainkan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan penting, menyeluruh
dan utuh dari perusahaan dan lingkungannya , sehingga AMDAL
dapat dipakai untuk mengelola dan memantau proyek dan lingkuangannya dengan menggunakan
dokumen yang benar. Selanjutnya,beberapa peran AMDAL dijelaskan sebagai berikut
:
· Peran AMDAL dalam pengelolaan lingkuangan.
Aktivitas pengelola lingkungan baru dapat dilakukan apabila rencana pengelolaan
lingkungan telah disusun berdasarkan perkiraan dampak lingkungan yang akan
timbul akibat dari proyek yang akan dibangun. Dalam kenyataan nanti,apabila
dampak lingkungan yang telah diperkirakan jauh berbeda dengan kenyataan, ini
dapat saja terjadi karena kesalahan-kesalahan dalam menyusun AMDAL atau pemilik
proyek tidak menjalankan proyeknya sesuai AMDAL. Agar dapat dihindari kegagalan
ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin,sejak awal pembangunan, secara
terus menerus dan teratur.
·
Peran AMDAL dalam pengelolaan proyek. AMDAL
merupakan salah satu studi kelayakan lingkungan yang diisyaratkan untuk
mendapatkan perizinan selain aspek-aspek studi kelayakan yang lain seperti
aspek teknis dan ekonomis. Seharusnya AMDAL dilakukan bersama-sama , di mana
masing-masing aspek dapat memberikan masukan untuk aspek-aspek lainnya sehingga
penilaian yang optimal terhadap proyek dapat diperoleh. Kenyataan yang biasa
terjadi adalah bahwa hasil studi kelayakan untuk aspek lingkungan tidak dapat
menghasilkan kesesuaian didalam studi kelayakan untuk aspek lainnya. Bagian
dari AMDAL yang dapat diharapkan oleh aspek teknis dan ekonomis biasanya adalah
sejauh mana keadaan lingkungan dapat menunjang perwujudan proyek,terutama
sumber daya yang diperlukan proyek tersebut seperti air,energi,manusia,dan
ancaman alam sekitar.
·
AMDAL sebagai dokumen penting. Laporan
AMDAL merupakan dokumen penting sumber informasi yang detail mengenai keadaan
lingkungan pada waktu penelitian proyek dan gambaran keadaan lingkungan di masa
setelah proyek dibangun. Dokumen ini juga penting untuk evaluasi,untuk
membangun proyek yang lokasinya berdekatan dan dapat digunakan sebagai alat
legalitas.
- Peraturan Dan Perundang – Undangan
Langkah awal tim AMDAL dalam melakukan
studi adalah memahami peraturan dan perundangan yang berlaku mengenai
lingkungan hidup di lokasi tempat studi AMDAL dilakukan. Sumber peraturan dan
perundangan tersebut ada yang berlaku secara internasional dan ada juga yang
berlaku untuk suatu negara saja. Dalam satu negara, dapat saja peraturan dan
perundangannya berbeda menurut propinsi dan sektornya.
Berlaku secara internasional. Peraturan
– peraturan yang bersifat internasional penting diperhatikan terutama oleh
mereka yang melakukan studi AMDAL yang dampak proyeknya akan melampaui daerah
yang digunakan secara internasional, seperti misalnya proyek yang limbahnya
akan dibuang ke laut atau limbah yang dapat ditiup angin sampai jatuh ke negara
lain, seperti misalnya hujan asam. Peraturan-peraturan yang berlaku secara
internasional mengenai AMDAL dapat berupa deklarasi, perjanjian-perjanjian
bilateral maupun multilateral. Sebagai contoh adalah deklarasi Stockholm yang
disebut Declarationof the United Nations Conference on the Human Environment
yang oleh semua negara anggota PBB tahun 1972. Berlaku di Dalam Negeri. Di
indonesia, peraturan dan perundang – undangan dapat dijumpai pada tingkat nasional,
sektoral maupun regional / daerah. Peraturan Pemerintah RI nomor 51 tahun 1993
tentang Analisis mengenai Dampak lingkungan merupakan peraturan baru pengganti
dari Peraturan Pemerintah RI nomor 26 tahun 1986. Peraturan pemerintah ini
ditindak lanjuti oleh SK Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 10- 15 tahun 1994. Isi dari peraturan pemerintah ini penulis sajikan
ulang untuk hal- hal yang dianggap paling penting dari sisi bisnis.
- KOMPONENAMDAL
Yang dimaksudkan dengan AMDAL adalah suatu hasil studi mengenai dampak suatu
kegiatan yang direncanakan dan diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap
lingkungan hidup. Analisis ini meliputi keseluruhan kegiatan pembuatan 5 ( lima
) dokumen yang terdiri dari PIL (penyajian Informasi Lingkungan ), KA (Kerangka
Acuan), AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) , RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan
), dan RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan). AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan
) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu
kegiatan yang direncanakan. Arti dampak penting di sini adalah perubahan
lingkungan yang amat mendasar yang di akibatkan oleh suatu kegiatan. Yang perlu
digaris bawahi dari pengertian diatas adalah tidak semua rencana kegiatan harus
dilengkapi dengan AMDAL karena ia hanya diterapkan pada kegiatan yang
diperkirakan akan mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup.
- Sistematika Pengelolaan Lingkungan
AMDAL merupakan suatu proses yang
panjang dengan sistematika urutan langkah tertentu menurut PP 29 tahun 1986.
Secara garis besar langkah – langkah tersebut dapat dilihat pada gambar
berikut, berikut penjelasan secukupnya.
1.
Usulan Proyek. Usulan proyek datang dari pemprakarsa, yaitu orang atau badan
yang mengajukan dan bertanggung jawab
atas suatu rencana kegiatan yang dilaksanakan.
2.
Penyajian Informasi Lingkungan. Usulan proyek kemudian mengalami penyaringan
yang bertujuan untuk menentukan perlu atau tidak perlu dilengakapi dengan AMDAL.
Penyaringan dilakukan dengan Penyajian Informasi Lingkungan atau disebut PIL.
a. Perlu
dibuatkan AMDAL, karena dinilai proyek akan menimbulkan dampak penting terhadap
lingkungan
b.
Tidak perlu dibuatkan AMDAL, karena diperkirakan tidak akan menimbulkan
dampak penting .
dampak penting .
c. PIL kurang lengkap dan dikembalikan ke
pemprakarsa proyek untuk perbaikan
Sebelum diajukan kembali.
Sebelum diajukan kembali.
3. Menyusun
Kerangka Acuan
Bila instansi yang bersangkutan
memutuskan perlu membuat AMDAL, pemprakarsa bersama instansi tersebut menyusun
kerangka acuan TOR sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan bagi analisis
dampak lingkungan.
4. Membuat
AMDAL
Pemprakarsa membuat AMDAL sesuai dengan
pedoman yang ditetapkan, kemudian mengajukannya kepada instansi yang
bertanggung jawab untuk dikaji lebih dulu sebelum mendapatkan keputusan.
Kemungkinan hasil penillaian ada 3, yaitu :
a. AMDAL
disetujui, kemudian pemprakarsa melanjutkan pembuatan RKL dan RPL.
b. AMDAL
ditolak karena dianggap kurang lengkap atau kurang sempurna.Untuk ini perlu perbaikan
dan diajukan kembali.
c. AMDAL
ditolak karena dampak negatifnya, karena tidak dapat ditanggulangi oleh ilmu
dan teknologi yang telah ada, diperkirakan lebih besar daripada dampak
positifnya.
5. Membuat
RKL dan RPL
Bila AMDAL telah disetujui maka
pemprakarsa dapat melanjutkannya dengan membuat Rencana Pengelolaan Lingkungan
( RPL ) dan Rencana Pemantauan Lingkungan ( RPL ) untuk diajukan kepada
instansi yang berwenang.
6. Implementasi
Pembangunan Proyek Dan Aktivitas Pengelolaan Lingkungan
Bila RKL dan RPL telah disetujui, maka implementasi proyek dapat dimulai , lalu dilanjutkan dengan pelaksanaan aktivitas pengelolaan lingkungan.
Bila RKL dan RPL telah disetujui, maka implementasi proyek dapat dimulai , lalu dilanjutkan dengan pelaksanaan aktivitas pengelolaan lingkungan.
7. ISI
LAPORAN AMDAL
Pada
bagian ini akan diberikan kerangka tertulis tiga macam dokumen AMDAL , yaitu dokunen AMDAL
, RPL dan RKL.
- DOKUMEN RENCANA KELOLA LINGKUNGAN ( RKL )
Beberapa penjelasan mengenai dokumen RKL
disajikan berikut ini.
Lingkup Rencana Pengelolaan Lingkungan (
RKL ) mnerupakan dokumen yang memuat upaya - upaya mencegah, mengendalikan, dan
menanggulangi dampak penting lingkungan yang bersifat negatif dan meningkatkan
dampak positif sebagai akibat dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
Dalam pengertian tersebut upaya
pengelolaan lingkungan mencakup empat kelompok aktivitas :
a. Pengelolaan
lingkungan yang bertujuan untuk menghindari atau mencegah dampak negatif lingkungan melalui pemilihan atas alternative ,
tata letak ( tata ruang mikro ) lokasi , dan rancang bangun proyek.
b. Pengelolaan
lingkungan yang bertujuan menanggulangi, meminimalisasi,atau mengendalikan
dampak negatif baik yang timbul di saat usaha atau kegiatan beroperasi, maupun
hingga saat usaha atau kegiatan berakhir misalnya rehabilitasi lokasi proyek.
c. Pengelolaan
lingkungan yang bersifat meningkatkan dampak positif sehingga dampak tersebut
dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik kepada pemprakarsa maupun pihak
lain terutama masyarakat yang turut menikmati dampak positif tersebut.
d. Pengelolaan
lingkungan yang bersifat memberikan pertimbangan ekonomi lingkungan sebagai
dasar untuk memberikan kompensasi atas sumberdaya tidak dapat pulih, hilang
atau rusak (baik dalam arti sosial ekonomi dan atau ekologis) sebagai akibat
usaha atau kegiatan.
Kedalaman Rencana Pengelolaan Lingkungan mengingat
dokunen AMDAL merupakan bagian dari studi kelayakan, maka dokumen RKL hanya
akan bersifat memberikan pokok – pokok arahan , prinsip- prinsip , atau
persyaratan untuk pencegahan / penanggulangan / pengendalian dampak. Hal ini tidak
lain disebabkan karena:
1. Pada
taraf studi kelayakan, informasi rencana usaha atau kegiatan (proyek) masih
relatif umum , belum memiliki spesifikasi tehnik yang rinci , dan masih
memiliki beberapa alternatif ini tak lain karena tahaf ini memang dimaksudkan
untuk mengkaji sejauh mana proyek dipandang patut atau layak untuk dilaksanakan
ditinjau dari segi teknis dan ekonomis; sebelum investasi, tenaga, dan waktu
terlanjur dicurahkan lebih banyak.
2. Pokok
– pokok arahan , prinsip –prinsip , dan persyaratan pengelolaan lingkungan yang
tertuang dalam dokumen RKL selanjutnya akan diintegrasikan atau menhadi dasar
pertimbangan bagi konsultan rekayasa dalam menyusun rancangan rinci rekayasa.
·
Rencana Pengelolaan Lingkungan
Rencana pengelolaan lingkungan dapat berupa pencegahan dan
penanggulangan dampak negatif, serta peningkatan dampakpositif yang bersifat
strategis. Rencana pengelolaan lingkungan harus diuraikan secara jelas,
sistematis serta mengandung ciri – ciri pokok sebagai berikut :
1.
Rencana pengelolaan lingkungan memuat pokok – pokok arahan, prinsip – prinsip,
pedoman, atau persyaratan untuk mencegah, menanggulangi, m,engendalikan atau
meningkatkan dampak penting baik negatif maupun positif yang bersifat strategis
; dan bila dipandang perlu, lengkapi pula dengan acuan literatur tentang
rancang bangun penanggulangan dampak dimaksud.
2.
Rencana pengelolaan lingkungan dimaksud perlu dirumuskan sedemikian rupa
sehingga dapat dijadikan bahan pertimbanagan untuk pembuatan rancangan rinci
rekayasa, dan dasar pelaksanaan kegiatan pengeloalaan lingkungan
3..
Rencana pengelolaan lingkungan mencakup pula upaya peningkatan kemampuan dan
pengetahuan karyawan pemprakarsa kegiatan dsalam pengelolaan lingkungan hidup
melalui kursus – kursus dan pelatihan.
4.
Rencana pengelolaan lingkungan juga mencakup pembentukan unit organisasi yang
bertanggung jawab dibidang lingkungan untuk melaksanakan RKL.
·
Format Dokumen RKL
1. Latar
Belakang Pengelolaan Lingkungan
2. pernyataan
tentang latar belakang perlunya dilaksanakan rencana pengelolaan lingkungan
baik ditinjau dari kepentingan pemprakarsa, pihak-pihak yang
berkepentingan,maupun untuk kepentingan yang lebih luas dalam rangka menunjang
program pembangunan.
3. Uraian
secara sistematis, singkat, dan jelas tentang tujuan pengelolaan lingkungan
yang akan dilaksanakan pemprakarsa sehubungan dengan rencana usaha atau
kegiatan.
4. Uraian
tentang manfaat pelaksanaan pengelolaan lingkungan baik bagi pemprakarsa usaha
atau kegiatan, pihak –pihak yang berkepentingan, maupun bagi masyarakat luas.
5. Uraikan
secara singkat wilayah, kelompok masyarakat, atau ekosistem di sekitar rencana
usaha atau kegiatan yang sensitif terhadap perubahan akibat adanya rencana usaha
atau kegiatan tersebut.
6. Kemukakan
secara jelas dalam peta secara jelas dengan skala yang memadai (peta
administratif, peta lokasi, peta topografi, dan lain –lain ) yang mencakup
informasi tentang:
a. Letak
geografis rencana usaha dan kegiatan;
b. Aliran
sungai, rawa, danau;
c. Jaringan
jalan dan pemukiman penduduk;
d. Batas
administratif pemerintah daerah;
e. Wilayah,
kolompok masyarakat, atau ekosistem disekitar rencana usaha atau Kegiatan yang
sensitif terhadap perubahan.
- Rencana Pengelolaan Lingkungan
Dampak Penting dan Sumber Dampak Penting
a. Uraikan
secara singkat dan jelas komponen atau parameter lingkungan yang diprakirakan mengalami
perubahan mendasar.
b.Uraikan
secara singkat sumber penyebab timbulnya dampak penting:
ü Apabila
dampak penting timbul sebagai akibat langsung dari rencana usaha atau kegiatan,
maka uraikan secara singkat jenis usaha atau kegiatan yang merupakan penyebab
atau timbulnya dampak penting.
ü Tolok
Ukur Dampak
Jelaskan tolok ukur dampak yang akan
digunakan untuk mengukur komponen lingkungan yang akan terkena dampak akibat
rencana usaha atau kegiatan berdsasarkan baku mutu standar (ditetapkan oleh
peraturan perundang-undangan);
Keputusan para ahli yang dapat diterima
secara ilmiah, lazim digunakan, dan atau lebih ditetapkan oleh instansi yang
bersangkutan.
ü Tujuan
Rencana Pengelolaan Lingkungan
Sebagai misal , dampak yang secara
strategis harus dikelola untuk suatu rencana industri pulp (bubur kertas) dan
kertas adalah kualitas air limbah ,maka tujuan upaya pengelolaan lingkungan
secara spesifik adalah : “Mengendalikan mutu limbah cair yang dibuang ke sungai
xyz, khususnya parameter BOD5, COD< Padatan Tersuspensi total, dan PH; agar
tidak melampaui baku mutu limbah cair sebagaimana yang ditetapkan pemerintah,
tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi kegiatan yang sudah Beroperasi”
ü Pengelolaan
Lingkungan
Upaya pengelolaan lingkungan yang di
utarakan juga mencakup upaya pengoperasian unit atau sarana pengendalian dampak
(misal unit pengelolaan limbah),bila unit atau sarana yang dimaksud dinyatakan
sebagai aktivitas dari rencana usaha atau kegiatan.
ü Lokasi
Pengelolaan Lingkungan
Utarakan rencana lokasi kegiatan
pengelolaan lingkungan dengan memperhatikan sifat dampak penting yang dikelola.
Sedapat mungkin lengkap pula dengan peta /sketsa/ gambar.
ü Periode
Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan lingkungan dilaksanakan
dengan memperhatikan sifat dampak penting yang dikelola (lama berlangsung sifat
kumulatif, dan berbalik tidaknya dampak ),serta kemampuan pemprakarsa (tenaga,
dana).
ü Pembiayaan
Pengelolaan Lingkungan
Pembiayaan untuk melaksanakan RKL
merupakan tugas dan tanggung jawab dari pemprakarsa rencana usaha atau kegiatan
yang bersangkutan.
Pembiayaan tersebut mencakup :
a. Biaya
investasi misalnya pembelian peralatan pengelolaan lingkungan serta biaya untuk kegiatan teknis lainnya.
b.Biaya
personal dan biaya operasional.
c. Biaya
pendidikan serta latihan keterampilan operasional.
ü Institusi
Pengelolaan Lingkungan
Pada setiap rencana pengelolaan
lingkungan cantumkan institusi atau kelembagaan yang akan berurusan,
berkepentingan, dan berkaitan dengan kegiatan pengelolaan lingkungan, sesuai
dengan peraturan perundang –undangan yang berlaku baik ditingkat nasional
maupun daerah. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan
lingkungan sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU Nomor 4 Tahun 1982 meliputi :
1) Peraturan
perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
2) Peraturan
perundangan-undangan yang dikeluarkan oleh Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan.
3) Peraturan
Perundangan-undangan yang dikeluarkan oleh sektor terkait.
4) Keputusan Gubernur, Bupati / Walikota.
5)
Peraturan-peraturan lain yang
berkaitan dengan pembentukan institusi pengelolaan lingkungan.
BAB
III
PENUTUP
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan danmakhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakuknya, yang
mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya. Lingkungan tempat bisnis akan dijalankan harus dianalisis dengan
cermat. Hal ini disebabkan lingkungan di satu sisi dapat menjadi peluang dari
bisnis yang akan dijalankan, namun disisilain lingkungan juga dapat menjadi
ancaman bagi perkembangan bisnis. Keberadaan bisnis dapat berpengaruh terhadap
lingkungan, baik lingkungan masyarakat maupun lingkungan ekologi tempat bisnis
yang akan dijalankan. Analisis aspek lingkungan tidak hanya membahas tentang
kesesuaian lingkungandengan bisnis yang akan dijalankan, tetapi juga membahas
tentang dampak bisnis terhadaplingkungan serta pengaruh perubahan lingkungan yang
akan datang terhadap bisnis. Suatu bisnis dapat menimbulkan berbagai aktivitas sehinggga menimbulkan dampak bagilingkungan
disekitar lokasi bisnis. Perubahan kehidupan masyarakat sebagai akibat dariadanya
aktivitas bisnis dapat berupa semakin ramainya lokasi disekitar lokasi
bisnis,timbulnya kerawanan sosial, timbulnya penyakit masyarakat, juga
perubahan gaya hidupsebagai akibat masuknya tenaga kerja dari luar daerah. Oleh
karena itu, analisis pada aspek lingkungan memerlukan kemampuan analisis
yang lebih komprehensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar